Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPN 12 Persen Belum Seberapa, Pajak Opsen Bikin Pabrikan Kendaraan Terpuruk

Hendra - Jumat, 29 November 2024 | 07:57 WIB
Penjualan motor bakal turun tahun depan
Dok. IMOS
Penjualan motor bakal turun tahun depan

GridOto.com- Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan, belum seberapa. 

Tahun depan, kendaraan bermotor roda dua dan empat akan mendapat tambahan berupa pajak Opsen

Aturan ini terdapat pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pada pasal 191 ayat 1 berbunyi "Ketentuan mengenai PKB, BBNKB, Pajak MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak MBLB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini mulai berlaku 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Undang-Undang ini".

Undang-undang ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2022, sehingga melihat ketentuan pasal 191 ayat 1 ini, aturan pajak Opsen akan diberlakukan pada 5 januari 2025. 

Pajak Opsen merujuk pada Surat Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Kemendagri adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu atas jenis Paja.

Ada 3 pungutan yang masuk dalam aturan itu yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Menurut Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Dr. Horas Panjaitan, M.Sc, Pajak Opsen ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak.

"Opsen PKB dan Opsen BBNKB ditujukan untuk percepatan penerimaan bagian Kabupaten/Kota atas PKB dan BBNKB," sebutnya dalam surat tersebut. 

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Suzuki Lakukan Ini Demi Gaet Konsumen 

Dasar pengenaan opsen dilakukan bukan nilai transaksi atau nilai objek pajak melainkan besaran pajak terutang yang diopsenkan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jelang Akhir Tahun, Harga Honda CB150X, CB150R dan CBR150R Dipangkas Hingga Rp 8 Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa