Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Begini Cara Polisi Ketahui Pelat Nomor Khusus ZZ Palsu

M. Adam Samudra - Jumat, 10 Mei 2024 | 12:55 WIB
Direktur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman sebut penggunaan Pelat Khusus banyak ditemukan saat ada pelanggaran
Adam Samudra
Direktur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman sebut penggunaan Pelat Khusus banyak ditemukan saat ada pelanggaran

GridOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan masih banyak pengendara tertangkap gunakan pelat khusus kode ZZ palsu ketika didapati melakukan pelanggaran.

"Terkait pelat nomor Khusus ZZ itu kan ada daftarnya. Yang sudah tercetak untuk pelat nomor khusus ini kan apabila anggota kami melihat dan mencurigakan apalagi mereka melakukan pelanggaran," kata Latif kepada GridOto.com di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).

Latif menegaskan, tidak akan mendiamkan penggunaan pelat kendaraan khusus ZZ tersebut bila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka tidak berarti bebas dari pelanggaran.

"Banyak mereka yang melakukan pelanggaran kami hentikan ternyata nopolnya palsu. Kebanyakan begitu," bebernya.

Pelat khusus, kata dia, mudah dideteksi karena tercatat khusus.

Bahkan ada daftar pihak-pihak mana saja yang berhak menggunakannya.

"Jadi orang-orang yang menggunakan pelat nomor khusus ini tidak bebas daripada pelanggaran, tidak. Kalau mereka melanggar tetap kami lakukan penindakan," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa terpergoknya pelat khusus ini bisa dilakukan dengan alat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang bisa memergoki nomor khusus karena tetap kena ganjil genap, dan tetap ditilang.

Baca Juga: Gak Usah Berharap Pelat Khusus ZZ Kebal Gage, Korlantas Polri : Saya Saja Bisa Kena

Sebagai informasi, pelat khusus dengan kode ZZ diperuntukan bagi kendaraan pejabat TNI-Polri, Kementerian atau lembaga yang setingkat eselon satu dan dua. 

Pelat khusus itu hanya boleh digunakan di satu kendaraan untuk setiap pejabat yang diberikan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa