Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Toyota Kijang Innova Pelat RFS Kena Razia, Ini Syarat Warga Sipil Jika Pengin Pelat Nomor Khusus

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 23 Maret 2023 | 17:05 WIB
Jajaran Polrestabes Surabaya saat memberhentikan Toyota Innova pelat RFS, ini persyaratan kalau masyarakat sipil mau beli pelat khusus.
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Jajaran Polrestabes Surabaya saat memberhentikan Toyota Innova pelat RFS, ini persyaratan kalau masyarakat sipil mau beli pelat khusus.

GridOto.com - Beberapa waktu lalu sempat dihebohkan oleh Toyota Kijang Innova dengan pelat nomor RFS terjaring razia polisi.

Saat terjaring razia yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya akhir pada pekan lalu, pengemudi tidak bisa menunjukkan STNK.

Namun, petugas tidak melakukan tindakan terhadap pengemudi, sebagai gantinya ia memperlihatkan surat kehilangan yang diterbitkan kepolisian.

Menurut Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno,  Toyota Kijang Innova putih tersebut sesuai dengan data di Samsat saat dilakukan pemeriksaan.

"Bukan milik pejabat, Innova putih itu memang terdata dalam data kendaraan bermotor di Samsat. Milik masyarakat sipil," ujar Aristianto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).

Tentu yang menjadi pertanyaan, apa saja persyaratan bagi masyarakat sipil jika ingin pakai pelat RFS di mobil?

Karena seperti yang kita ketahui, aslinya pelat nomor dengan awalan huruf RF merupakan TNKB khusus milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.

"Tidak bisa sembarangan semua orang menggunakan pelat nomor khusus itu," ungkap seorang biro jasa pengurusan kendaraan berinisial T yang dihubungi GridOto beberapa waktu lalu.

Pria yang berdomisili di Jakarta Timur itu mengungkapkan, pelat nomor dengan akhiran RFS, RFN, RFO dan sejenisnya merupakan pelat kendaraan dinas.

Baca Juga: Toyota Innova Pelat RFS Kena Razia Polisi, Pengemudi Grogi Saat Disuruh Perlihatkan STNK

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa