Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warranty dan Asuransi, Sama-Sama Bisa Ajukan Klaim, Ini Beda Keduanya

Hendra - Rabu, 24 April 2024 | 14:19 WIB
Rafie Wan. Berikan kenyamanan berkendara dengan warranty
Hendra
Rafie Wan. Berikan kenyamanan berkendara dengan warranty

GridOto.com- Produk warranty atau garansi sekarang semakin banyak ditawarkan kepada pemilik kendaraan.

Produk Warranty ini memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan. 

Mereka tidak perlu takut lagi, apabila kendaraannya mengalami masalah di jalan.

Pihak warranty akan menjamin biaya klaim kerusakan kendaraan. 

Meski sama-sama memberikan jaminan penggantian, namun di antara keduanya memiliki perbedaan.

Rafie Wan, Founder dan CEO Warranty Smart Indonesia (WSI) menjelaskan asuransi bentuk perlindungan atas kerugian yang dimunculkan risiko. 

"Misal, saat terjadi kecelakaan, risiko ini ditanggung oleh Asuransi. Klaim bisa diajukan jika risiko ini terjadi," ungkap Rafie. 

Sementara, warranty atau garansi merupakan jaminan terhadap sebuah produk dari kerusakan.

Pembeli akan mendapatkan jaminan perbaikan atau penggantian barang yang rusak dan kerusakannya bukan akibat kecelakaan.

Baca Juga: Pembeli Chery Omoda E5 Dapat Garansi Seumur Hidup dan Layanan Ini

"Klaim bisa dilakukan akibat penggunaan harian," jelas Rafie. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa