Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Polisi Hentikan Pemotor Pakai Pelat Nopol Tempel, Warganet : Salahnya Dimana?

M. Adam Samudra - Rabu, 24 April 2024 | 06:19 WIB
Himbauan dari polisi yang masih pakai pelat nomor tempel
Istimewa
Himbauan dari polisi yang masih pakai pelat nomor tempel

GridOto.com - Viral belum lama ini sosial media membagikan sebuah video kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan pelat nomor lepas tempel tidak sesuai spesifikasi.

Motor Honda Genio dengan nopol BG-2047-AEK itu pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @emirateseatcover.

"Himbauan dari pak pol buat yang masih pake nopol tempel," tulis akun tersebut saat disitat GridOto.com, Rabu (24/4/2024).

Dalam video tersebut anggota Satlantas Kota Palembang, berikan imbauan khususnya kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan plat nomor polisi (nopol) kendaraan dengan cara ditempel.

"Menggunakan pelat nomor yang bisa dilepas dan ditempel seperti ini, jadi kami menghimbau kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang untuk tidak melakukan hal seperti ini karena ini melanggar aturan lalu lintas," kata petugas dalam video tersebut.

Hingga berita ini ditulis video tersebut sudah ditonton sebanyak 5,1 juta hingga mendapat like 38 ribu dan 12 ribu komentar 

Tidak sedikit warganet dalam kolom komentar mempertanyakan, alasan mengapa nopol tempel tidak diperbolehkan dipasang pada kendaraan khususnya roda dua.

"Saalahnya dimana??? Serius nanya," tanya akun @andri_suratman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh akun @bule.kw.official. "Pasal brpa yah," bebernya.

Baca Juga: Polda Metro Sebut Tengah Tangani 20 Kasus Sama Pelat TNI Palsu

"Melanggarnya karena apa? Pasal berapa? Bukannya yang penting ada plat nomernya yang sesuai dengan TNKB ya? Asli nanya ini mah?," tulis komentar akun warganet lainnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa