Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sanksi Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, Motor Langsung Disita

Rezki Alif Pambudi - Senin, 15 Januari 2024 | 13:06 WIB
Ilustrasi: sanksi pakai knalpot brong di sekolah, motor disita
Humas Polri
Ilustrasi: sanksi pakai knalpot brong di sekolah, motor disita

GridOto.com - Razia knalpot di Jawa Tengah tidak hanya menyasar pemotor dengan knalpot brong di jalan raya saja.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga ikut serta menggalakkan program Jateng Zero Knalpot Brong di lingkungan sekolah.

Sanksi yang diterapkan dalam aturan larangan knalpot brong di lingkungan sekolah ini pun tidak main-main.

Motornya akan langsung disita oleh Dinas Pendidikan, dan akan memanggil langsung orang tua siswa yang melanggar.

"Sanksi bagi yang melanggar) dikunci dan diambil oleh orang tua dengan diberikan edukasi," kata Uswatun Hasanah, Kepala Disdikbud Jawa Tengah, saat deklarasi Zero Knalpot Brong bersama Polda Jateng, dilansir GridOto.com dari TribunJateng.

Deklarasi ini diikuti 13 cabang dinas di 35 kabupaten dan kota di provinsi Jawa Tengah, surat edarannya pun sudah disebarluaskan.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Polrestabes Semarang pun juga langsung terjun ke sekolah untuk mensosialisasikan program zero knalpot brong ini.

"Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolsek mengimbau adik – adik pelajar agar selalu mematuhi peraturan tata tertib lalu lintas dijalan dan pastinya yang marak pada saat ini tidak menggunakan knalpot brong," kata Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto dalam pernyataan resmi Polri.

"Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum. Apalagi sebentar lagi memasuki tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan," jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Knalpot Brong Disita, Disulap Jadi Tugu Ikan Bandeng di Pati

Editor : Hendra
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa