Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebanyak 26 Kendaraan Kena Razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim,

M. Adam Samudra - Kamis, 23 November 2023 | 14:30 WIB
Penertiban pengesahan kendaraan bermotor
Bapenda
Penertiban pengesahan kendaraan bermotor

GridOto.com - Sebanyak 26 pengendara terjaring razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kebon Pala, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Tim Pembina untuk melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunannya.

"Untuk mendukung tertib dalam pembayaran kewajiban perpajakan daerah setiap tahunnya, kegiatan ini juga mengajak masyarakat secara persuasif untuk mendukung tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan tertib dalam melakukan pengesahan STNK Tahunan," Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Elvarinsa melalui keteranganya, Kamis (23/11/2023).

Elvarinsa menambahkan, bahwa razia ini sifatnya hanya sekadar sosialisasi.

Para pelanggar yang terjaring hanya diberikan imbauan dan diarahkan untuk membayar pajak di lokasi.

Namun yang tidak membawa uang, diminta membuat surat pernyataan untuk membayar pajak di kantor pajak kendaraan bermotor.

"Jadi kami imbau masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Elvarinsa, pihaknya juga menyosialisasikan program penghapusan sanksi adminitrasi dan pembebasan bea balik nama penyerahan kedua  kendaraan bermotor (BBN II) pada pengendara yang terjaring.

"Kami harap kegiatan ini dapat mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor di DKI," ucapnya.

Baca Juga: Yuk Simak, Motor Bekas Yamaha NMAX Tahun Muda Dijual Rp 18 Jutaan

Sementara Kepala Unit UP PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Alberto Ali menjelaskan, dari 26 pengendara  yang terjaring.

Tiga di antaranya langsung membayar pajak kendaraan bermotornya denagn total nilai sebesar Rp 972 ribu.

Sedangkan 23 pengendara lainnya, terdiri dari 13 sepeda motor dan 10 mobil, membuat surat pernyataan akan membayar pajak.

"Potensi pajaknya total mencapai Rp 28,407 juta," tukas Alberto.

Sekadar informasi, saat ini realisasi Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta per tanggal 22 November 2023 sebesar Rp.8.296.181.311.875 atau 86,42% dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp.9.600.000.000.000.

 

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa