Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harus Rela Setor Rp 11 Juta, Perkara Nitipin Motor Dua Tahun di Stasiun Bogor

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 8 September 2023 | 11:05 WIB
Tangkap layar postingan ada motor yang dititipkan di Stasiun Bogor selama 2 tahun, pemilik harus rela rogoh kocek Rp 11 juta.
Kolase Tribunnews.com dan X @txtdaribogor
Tangkap layar postingan ada motor yang dititipkan di Stasiun Bogor selama 2 tahun, pemilik harus rela rogoh kocek Rp 11 juta.

Sedangkan jika karcis parkir hilang, nantinya akan dikenakan denda yang sudah ditentukan sesuai aturan yakni sebesar Rp 20 ribu.

"Sementara untuk proses pengambilanna seperti biasa, cukup membawa karcis parkir dan STNK kendaraan," bebernya.

Nyoman mengatakan, saat ini di Stasiun Bogor ada tiga motor yang dititipkan cukup lama, untuk mengetahui secara pasti berapa hari motor tersebut dititipkan, menurutnya tinggal mencocokkan nomor polisi kendaraan tersebut.

"Sebaiknya hubungi pihak kami melalui Instagram, nanti bisa mencocokkan nomor polisinya," ujarnya.

Ia menuturkan, ciri-ciri, merek, dan nopol tidak disebutkan lantaran untuk menjaga keamanan dari motor itu sendiri.

"Kondisi motor masih rapih dan baik, kita tidak apa-apakan," ungkapnya.

Nyoman mengatakan, saat ini pembayaran tarif parkir tidak bisa menggunakan metode cash atau uang tunai.

"Pembayarannya bisa menggunakan e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), BRIZZI (BRI), Flazz (BCA), KMT Commuterline,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Tahun di Parkiran Stasiun, Biaya Parkir Motor Ini Capai Rp 11 Juta

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com,X @txtdaribogor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa