Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi

Uji Emisi Kawasaki Ninja 150 RR Bermesin 2-tak, Bisa Lolos atau Tidak?

Mohammad Nurul Hidayah - Kamis, 7 September 2023 | 15:15 WIB
Uji emisi motor 2-tak di Kawasaki Ninja 150 RR
Nurul
Uji emisi motor 2-tak di Kawasaki Ninja 150 RR

Peraturan ambang batas emisi gas buang untuk motor
Peraturan ambang batas emisi gas buang untuk motor

Sebelumnya parameter atau syarat ambang batas tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor.

Motor 2 tak (motor bakar dua langkah) produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO wajib maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023
Sedangkan ambang batas terbaru mengacu pada Peraturan Meteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023.

Motor 2 tak (motor bakar dua langkah) produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 6.000 ppm.

Baca Juga: Bisa Memperbaiki Emisi Gas Buang, Begini Cara Pakai Yamalube Carbon Cleaner

Motor 2010-2016, 2 tak maupun 4 tak, CO wajib maksimal 4 persen dan HC 1.800 ppm.

Jadi memang lebih ketat untuk ambang batas emisi yang ditetapkan sekarang Sob!

Beda Detailing dengan Coating Perawatan Cat Mobil Agar Tetap Kinclong

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa