Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Tujuh Sasaran Operasi Zebra 2023 Hari Ini, Sanksi Paling Besar Berkendara di Bawah Umur

M. Adam Samudra - Senin, 4 September 2023 | 09:55 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Istimewa
Ilustrasi Operasi Zebra

GridOto.comOperasi Zebra 2023 resmi digelar serentak selama 14 hari mulai hari ini Senin 4 September 2023 hingga 17 September 2023 mendatang.

Operasi Zebra tahun ini mengangkat tema ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’.

Tema yang diusung adalah persiapan jelang Pemilu Damai 2024.

Dimana akan ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023.

"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” tulis unggahan akun Instagram @ntmc_polri, Senin (4/9/2023).

Korlantas mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara.

"Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara," ucapnya.

Dalam postingan tersebut, pengguna kendaraan bermotor juga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Agung 2022, Ditlantas Polda Bali Fokus Gunakan Tilang Elektronik

1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa