Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi

Apesnya Kebangetan, Pemotor Ikut Uji Emisi Gratis Malah Kena Tilang

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 3 September 2023 | 09:14 WIB
Ilustrasi: Seorang pemotor di Jakarta bernama Andi kena tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi gratis di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Seorang pemotor di Jakarta bernama Andi kena tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi gratis di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

GridOto.com - Seorang pemotor di wilayah Jakarta bernama Andi (60) ditilang polisi karena kendaraannya tidak lulus uji emisi yang digelar di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Mengutip dari akun Instagram @mood.jakarta, saat itu Andi yang sedang melintas dari arah Kuningan menuju Cawang, melihat digelarnya tes uji emisi gratis di depan kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Jalan M.T. Haryono.

"Saya lewat sini ada plang uji emisi gratis, lalu saya ke sini secara sukarela tes, hasilnya tidak lulus dan saya dapat surat cinta (tilang). Apes banget," ujar Andi, dikutip dari akun tersebut.

Kejadian ini banyak mengundang reaksi dari netizen di kolom komentar, sebagian besar berempati kepada Andi yang sudah sukarela mengikuti uji emisi gratis namun malah kena tilang.

"Warga sukarela ikut tes uji emisi demi menjaga polusi, eh malah ditilang. Tadi pagi sempet baca berita polisi himbau motor jangan dimodif, lah motor standart aja bisa ga lolos, mana abis service lagi. Aneh," ujar @novrianakhsan.

"Yang namanya uji coba itu yang tidak lolos diimbau, dikasih arahan bukan didenda," kata @novanrandyansyah.

"Uji emisi berkedok polusi, ujung-ujungnya tilang. Yang ditilang gak ada motor lain, tetep dipakai motor yang sama. Polusi hilang darimana?," beber @febriantatag.

"Terus kalo ga lulus uji emisi gimana? kena tilang doang? kena denda doang? Terus motornya masih tetep dipake gitu? Sama aja bohong dong masih menyebabkan polusi, konyol banget dah, sama aja kek ngescam masyarakat kalo gitu caranya, yang diambil duitnya doang, solusinya gak ada," cecar @amedzm.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mulai menggelar razia kendaraan bermotor pada Jumat (1/9) dengan penerapan sanksi tilang atas pelanggaran tidak mengikuti uji emisi dan tidak lulus.

Baca Juga: Lumayan Nguras Kantong, Segini Dendanya Jika Kena Tilang Uji Emisi

Editor : Hendra
Sumber : Instagram @mood.jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa