Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri, Polisi Sebut Ada Beberapa Poin Resiko Tinggi Jika Beli Ranmor STNK Only

M. Adam Samudra - Kamis, 3 Agustus 2023 | 10:10 WIB
Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan
Aldo Meisto Siahaan
Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan

Ia menegaskan, membeli ranmor yang hanya ada STNK beresiko tinggi terjadi masalah dengan hukum dikemudian hari karena kepemilikan ranmor tidak terlegitimasi disebabkan tidak adanya BPKB.

Agar dipedomani oleh seluruh masyarakat pengguna ranmor, BPKB adalah dokumen resmi yang menunjukkan kepemilikan ranmor, dan tanpanya, masyarakat tidak dapat membuktikan bahwa ranmor tersebut benar-benar milik masyarakat.

Oleh sebab itu, jual beli ranmor STNK only tanpa dilengkapi dengan BPKB-nya dimata hukum dianggap tidak sah atau ilegal, dan kami (Polri) sangat tidak merekomendasikannya.

"Jadi jika ditanyakan oleh masyarakat, apa kerugian membeli ranmor STNK only, maka jawaban singkatnya adalah dikemudian hari pasti akan berhadapan/ berurusan dengan hukum," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa