Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Identitas Penyengol Sepeda di Sudirman Terkuak, Ternyata Seorang TNI

M. Adam Samudra - Senin, 24 Juli 2023 | 09:38 WIB
Aksi viral pemotor pakai Kawasaki D-Tracker 150 tahun 2016 untuk menerobos dan menjatuhkan pesepeda dalam rombonga.
Istimewa
Aksi viral pemotor pakai Kawasaki D-Tracker 150 tahun 2016 untuk menerobos dan menjatuhkan pesepeda dalam rombonga.

GridOto.com  - Sebanyak tiga orang pengguna sepeda mengalami luka-luka akibat disenggol seorang pemotor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Namun ternyata pemotor tersebut diduga merupakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.

"Coba tanya ke Pom Lantamal 3, dia (korban) melapor kesana karena pelaku info-nya TNI," kata Jhoni melalui pesan singkat kepada GridOto.com, Senin (24/7/2023).

Agar tak kembali terulang, dia pun mengimbau agar para pesepeda memanfaatkan jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.

Hal tersebut untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor.

Sekadar informasi, Insiden ini terjadi Sabtu (22/7/2023), sekitar pukul 06.40 WIB, di depan gedung Grand Sahid Jaya.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pesepeda lain yang saat itu sedang berada di Sudirman, setelah kejadian tersebut berusaha masuk ke beberapa rombongan barisan sepeda dan berusaha melakukan hal yang sama

Korban yang terjatuh dari sepeda sudah dibawa ke RS Siloam dan mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Ngeri Yamaha Mio Hancur Lebur Setelah Dihantam Tronton di Bekasi, Ini Kronologinya

Sejatinya, pedoman bersepeda sudah tertuang secara jelas pada Peraturan Menteri Perhubungan No 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Peraturan ini sudah menjelaskan beberapa aspek penting dalam bersepeda, salah satunya adalah jalur yang digunakan.

Apabila mengacu pada Pasal 11, maka pesepeda dapat dioperasikan di jalan sesuai jalur sepeda dan/atau jalur yang disediakan secara khusus untuk pesepeda dan/atau dapat digunakan bersama-sama dengan pejalan kaki.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa pesepeda dapat dioperasikan pada jalur khusus yang sudah disediakan maupun di bersama dengan pejalan kaki namun dengan kapasitas yang memadai, alias dapat menampung sejumlah pejalan kaki.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa