Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Lokasi dan Waktu Rawan Pelanggaran Terekam Kamera E-Tilang

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 15 Mei 2023 | 11:05 WIB
Pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik tembus 16 ribu lebih, ini lokasi dan waktu rawan terjadinya pelanggaran yang terekam kamera E-TLE.
ntmcpolri.info
Pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik tembus 16 ribu lebih, ini lokasi dan waktu rawan terjadinya pelanggaran yang terekam kamera E-TLE.

GridOto.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah, merekam 16.185 pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga Sabtu (13/5/2023).

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama mengatakan, jumlah pelanggaran tersebut terekam dari dua metode tilang elektronik, yakni E-TLE statis dan mobile.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.070 pelanggaran tervalidasi, dengan 12.123 terkirim, 4.331 terkonfirmasi, dan terbayar via BRIVA 1.432," beber Herdi dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Herdi mengatakan, jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm baik penumpang maupun pengendara motor.

"Mayoritas pelanggaran ter-capture pada saat berangkat dan pulang kerja, terutama di jalan kabupaten dan di ruas jalan nasional yang kita pasang speedcam," ungkapnya.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di Boyolali, menurutnya, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam diri masing-masing dan masih banyak masyarakat yang tidak tertib berkendara serta kucing-kucingan dengan polisi saat di jalan.

"Untuk mengatasi hal tersebut, jajaran Satlantas Polres Boyolali mengadakan diseminasi materi tertib berlalu lintas melalui implementasi Pendidikan Pancasila dengan menyasar guru-guru SMP di Boyolali, memasang baliho, banner, dan sosialisasi kepada komunitas-komunitas terkait," jelasnya.

Herdi berharap dengan pengintegrasian materi di dalam implementasi pendidikan Pancasila dan langkah-langkah lainnya, masyarakat dapat lebih sadar dan tertib berkendara sehingga akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan di Boyolali.

Selain itu, Herdi juga mengimbau masyarakat khususnya warga Boyolali untuk membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Resmi, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Bekasi

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan helm saat berkendara dan memperbaiki kendaraan ketika lampu kendaraan mati yang dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Boyolali," pungkasnya.

Editor : Hendra
Sumber : ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa