Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bedah Masalah Truk ODOL di Indonesia, Terhalang Kepentingan, Regulasi, Sampai Dinilai Seperti Benang Kusut

Naufal Shafly - Rabu, 12 April 2023 | 13:13 WIB
Ilustrasi. Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022).
Polres Serang
Ilustrasi. Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022).

GridOto.com - Masalah truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) hingga saat ini masih sangat sulit untuk ditegakkan.

Terkait hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menilai masalah ODOL seperti benang kusut yang sulit sekali diurai.

Dari sisi asosiasi, Tonny Wijaya selaku Ketua Kompartemen Riset dan Teknologi DPP APTRINDO mengatakan pihaknya sejak 2017 sudah berkomitmen untuk menerapkan zero ODOL.

"Dari sisi APTRINDO, 2017 itu ada komitmen bersama dengan pemerintah, bahwa kami akan menjalankan zero ODOL. Tapi fakta di lapangan memang (truk ODOL) ini seperti benang kusut yang sulit diurai. Jadi kita harus mulai dari mana gitu?,” ucap Tonny Wijaya dalam acara buka puasa bersama Daimler Commercial Vehicle, Senin (10/4/2023).

Ia menambahkan, pemberantasan praktik ODOL harus dimulai dari hulunya, yakni dari sisi pemilik barang.

Menurutnya, pemilik barang harus memikirkan bagaimana cara untuk membawa muatan sesuai dengan kapasitas kendaraan.

Ia juga berpendapat, pemilik barang harus melakukan perhitungan ulang biaya pengiriman mereka, agar tetap bisa menguntungkan meski jumlah muatannya berkurang.

Sebab biar bagaimanapun, penerapan zero ODOL pasti akan memberikan efek domino berupa kenaikan harga barang.

“Misal contoh barang permen. Kalau kita mau hitung harga permen ini naik, parameternya tidak hanya di satu produk kan, dia ada packaging-nya, ada gulanya, lalu ada pengiriman ke market-market tertentu," jelas Tonny.

Baca Juga: Mulai Tahun Ini, Pemerintah Tegas Larang Operasi Truk ODOL di Jalan

"Itu kalau tidak salah ada 7 komponen yang akan naik juga, jadi inflasinya akan cenderung tinggi, sehingga mau enggak mau pemerintah juga kami mohon supaya mengurangi ego sektoral juga," tambahnya.

Dari sisi lain, Tonny mengatakan pemerintah harus menyesuaikan sejumlah regulasi yang sekiranya terkait dengan komitmen zero ODOL.

Sebagai contoh, APTRINDO meminta Kementerian PUPR untuk mengubah batas Muatan Sumbu Terberat (MST) dari masing-masing jenis kendaraan.

Alasannya aturan MST yang saat ini berlaku dinilai sudah tidak relevan, karena teknologi kendaraan sudah semakin berkembang.

"Sekarang MST kita paling rendah itu 6 ton untuk gandar depan, gandar belakang kita bisa sampai 8-9 ton. Tapi pemerintah tidak melihat bahwa kemampuan ban kita sekarang sudah semakin meningkat, satu ban itu sudah memiliki kapasitas kekuatan hingga 3,5 ton," ucap Tonny.

"Kemarin kami bicara sama PUPR juga (dan) mereka (bilang) belum bisa untuk meningkatkan kelas jalan tersebut. Artinya, kami harus tetap dengan muatan sumbu terberat yang minim tersebut, sementara teknologi sudah bicara lebih,” lanjutnya.

Dengan sejumlah masalah tersebut, Tonny menilai ruwetnya penerapan zero ODOL ini dikarenakan para pemangku kepentingan tidak memiliki kesamaan sudut pandang.

Oleh sebab itu, Ia berharap semua yang terlibat bisa menyatukan visi agar penerapan zero ODOL bisa segera terealisasi.

"Kita tidak membuka diri bahwa saatnya kita buka sama-sama, dari sisi APM mungkin akan meningkatkan sisi teknologinya, dari sisi pemerintah meningkatkan kualitas jalannya, dan buatlah jalur-jalur logistik yang benar-benar bagus," tukasnya.

"Jangan sampai masih ada industri di perumahan, masih ada pabrik di komplek (pemukiman), itu kan akan membuat pelanggaran-pelanggaran yang kita lakukan ini masih sering terjadi,” tutupnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa