Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Barang Dilarang Melintas di Jalur Mudik 2023, Kalau Melanggar Sanksinya Bikin Rugi

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 19 Maret 2023 | 07:10 WIB
Truk barang dilarang melintas di jalur mudik 2023, catat tanggal berlakunya.
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Truk barang dilarang melintas di jalur mudik 2023, catat tanggal berlakunya.

Pada tahun 2022, ada sebanyak delapan truk pengangkut barang yang mendapatkan dispensasi boleh melintas saat periode arus mudik.

Jika ada truk barang selain yang mendapatkan dispensasi nekat melanggar ketetapan tersebut, pihak Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk melakukan penindakan tegas.

"Kalau mereka melanggar ketentuan ini, salah satu penindakannya itu akan ditahan atau diparkirkan sampai ruas jalan itu boleh dilalui angkutan barang," tegas Hendro.

Sanksi tersebut tentunya bisa bikin rugi pihak pengirim ataupun penerima barang, sebab truk dan muatannya harus tertahan dalam waktu berhari-hari.

Untuk saat ini, pihak Kemenhub masih melakukan kajian bersama berbagai pihak terkait di mana saja ruas jalan yang akan diterapkan pembatasan operasi angkutan berat, tinggal kita tunggu keputusan resminya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mudik Lebaran 2023, Truk Barang Dilarang Melintas mulai 18 April 2023

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa