Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Jalan Rusak Dikebut Perbaikannya Sama Pemerintah, Tinggal Buka Aplikasi Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 16 Maret 2023 | 21:30 WIB
Lapor pakai aplikasi Jalan Cantik, ruas jalan yang rusak di wilayah Provinsi Jateng bisa dikebut perbaikannya. (foto ilustrasi)
Tribunjateng.com/Tito Isna Utama
Lapor pakai aplikasi Jalan Cantik, ruas jalan yang rusak di wilayah Provinsi Jateng bisa dikebut perbaikannya. (foto ilustrasi)

Baca Juga: Jalan Rusak di Blora Bikin Moge Patwal Jokowi Jatuh, Ganjar Pranowo Sebut Dana Perbaikan Sempat Dialihkan

"Hari Rabu (15/3/2023) sudah diperbaiki. Cepat sekali. Aplikasi Jalan Cantik sangat bermanfaat," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan dinas terkait untuk mengebut perbaikan jalan rusak.

"Sudah banyak laporan masuk ke kami, komplain banyak jalan rusak karena memang kondisi cuacanya cukup ekstrem," kata Ganjar.

Berdasarkan data aduan di Laporgub periode 1 Januari-13 Maret 2023, aduan terkait dengan infrastruktur paling banyak dilaporkan.

Aduan mengenai jalan rusak berada pada peringkat teratas dengan rincian jalan kabupaten/kota sejumlah 1.663 aduan, jalan desa/kelurahan ada 1.021 aduan, dan jalan provinsi sebanyak 651 aduan.

"Seperti kemarin kami mencoba cara-cara model e-catalog itu bagus, pekerjaannya cepat. Beruntung cuacanya juga bagus sehingga bisa bekerja," sambung Ganjar.

Namun, Gubernur Jateng tersebut mengakui belum semua aduan soal jalan rusak bisa langsung ditindaklanjuti.

Alasannya karena anggaran terbatas dan skala prioritas dari jenis kerusakan jalan yang dilaporkan.

"Hanya memang karena anggaran, kami tidak bisa menyelesaikan semua, dan kami tidak bisa mengejar kesempurnaan pekerjaan pasca dua tahun tanpa penanganan, maka kami ambil prioritas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kebut Perbaikan Jalan Rusak, Warga Lapor Lewat Aplikasi Jalan Cantik, Dua Hari Kemudian Diperbaiki

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa