Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Boleh Asal Ganti Warna Kendaraan Harus di Bengkel Bersertifikasi, Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:53 WIB
Ganti warna dari silver jadi kuning
Iman/GridOto
Ganti warna dari silver jadi kuning

GridOto.com - Pemilik kendaraan bermotor terkadang bosan dengan warna kendaraannya.

Selain membeli kendaraan baru dengan warna sesuai keinginan, mengganti cat juga bisa menjadi salah satu pilihan yang lebih murah.

Namun, mengganti warna kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Penggantian warna harus diikuti dengan mengurus administrasi untuk mengubah keterangan warna di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Alasannya, perubahan terhadap warna kendaraan berdampak pada berubahnya identitas kendaraan bermotor.

Perbedaan warna kendaraan dengan warna yang tercantum di STNK maupun BPKB merupakan pelanggaran dan bisa terkena tilang.

Kompol Rezkhy Satya Dewanto, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri mengatakan bagi masyarakat yang mengganti warna kendaraan harus ke bengkel yang sudah bersertifikasi.

"Jadi bengkel yang melakukan perubahan biasanya mengeluarkan invoice bahwa telah melakukan perubahan kendaraan, misalnya Toyota Innova warna hitam dicat menjadi warna abu-abu. Nah hasil dari bengkel dibawa ke Samsat terdekat untuk dilakukan perubahan indentitas di BPKB, dari situ petugas Samsat akan melakukan cek fisik," kata Rezkhy kepada GridOto, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya langkah ini akan berpengaruh di ERI (Elektronik Registrasi dan Indentifikasi) yang nantinya akan merubah data di Korlantas sehingga kendaraan yang dimiliki sesuai dengan database.

Baca Juga: Warna Mobil Cepat Kusam Jika Sering Terjemur Matahari, Ini Sebabnya

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa