Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2023

Honda WR-V RS dan E 1.5 Pajak Kendaraan Bermotor Selisih Segini

Aries Aditya Putra - Selasa, 28 Februari 2023 | 17:37 WIB
Mobil baru Honda WR-V RS
Aries Aditya/GridOto.com
Mobil baru Honda WR-V RS

GridOto.com - Minat sama Honda WR-V tapi masih bingung pilih varian apa?

Selain harga, cek juga nih biaya tahunan yang wajib disiapkan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kira-kira berapa ya selisihnya PKB Honda WR-V RS dan WR-V E 1.5?

Bila dilihat dari laman https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Honda WR-V RS with Honda Sensing tahun 2023 Rp 196 juta.

Setelah dikali faktor bobot serta pajak untuk mobil pertama 2%, PKB tahunannya mencapai Rp 4,116 juta.

Pajak Kendaraan Bermotor Honda WR-V RS 2023
Aries Aditya/GridOto.com
Pajak Kendaraan Bermotor Honda WR-V RS 2023

Baca Juga: Siapkan Budget Lebih, Harga Mobil Baru Honda WR-V Sudah Naik

Sementara Honda WR-V E 1.5 NJKB tahun yang sama sebesar Rp 177 juta.

PKB tahunannya dengan faktor pengali yang sama menjadi Rp 3,717 juta.

Itu pun belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu ya.

Jadi kalau dihitung selisihnya sekitar Rp 399 ribu, lumayan ya.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa