Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Miris, Puluhan Motor Bertumpuk Tak Bertuan di Polres Metro Jakarta Pusat

M. Adam Samudra - Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:40 WIB
Kuburan motor di Polres Metro Jakarta Pusat
Adam Samudra
Kuburan motor di Polres Metro Jakarta Pusat

GridOto.com - Kendaraan motor bekas tilang dan kecelakaan yang mangkrak seakan tidak pernah bosan untuk dibahas.

Banyak pengendara yang terjaring razia dan tidak sedikit pula yang kendaraannya disita oleh polisi.

Kendaraan tersebut kemudian dibawa pada sebuah lahan untuk disimpan sebagai hukuman bagi pengendara yang tidak patuh pada peraturan.

Salah satunya seperti tim GridOto temukan di Polres Metro Jakarta Pusat, terlihat puluhan motor bertumpuk tak bertuan.

Dari penelusuran di lapangan, banyak motor-yang sudah mengalami karatan, berdebu bahkan hancur.

Salah satunya yakni Honda Beat, Scoopy, Yamaha Mio, Suzuki Smash, Shogun, Skywave, Jupiter, Mega pro, Rx-king, Ninja hingga beberapa motor dinas polisi.

Motor tersebut tampak terjajar rapih namun ada juga yang ditumpuk.

Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Linda menyatakan bahwa kendaraan tersebut bekas hasil penindakan dilapangan.

Baca Juga: Gara-gara Tilang, Ada Kuburan Motor di Polres Gresik

Menurutnya bagi masyrakat yang ingin mengambil motornya cukup menunjukan dokumen lengkap saja.

"Sebanarnya tinggal bayar denda tilangnya dan membawa surat kendaraan  seperti STNK atau BPKB ke unit laka lantas ," ucap linda saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (25/2/2023).

Sedangkan faktor dominan yang menyebabkan motor tidak segera diambil adalah dikarenakan faktor ekonomi.

"Ya mungkin karena belum bisa membayar denda tilangnya barangkali," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa