Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sejumlah Oknum Satpol PP Rusak Toyota Hilux Milik Dinas, Pelaku Auto Kena Sanksi Tegas

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 20 Februari 2023 | 20:55 WIB
Beredar video sejumlah oknum Satpol PP di Padang Panjang, dengan sengaja merusak Toyota Hilux milik dinas.
Instagram @sumbarkita.id
Beredar video sejumlah oknum Satpol PP di Padang Panjang, dengan sengaja merusak Toyota Hilux milik dinas.

GridOto.com - Sejumlah oknum Satpol PP Padang Panjang, Sumatera Barat menjadi pelaku perusakan Toyota Hilux dinas bernopol BA 35 N beberapa waktu lalu.

Mereka terekam kamera sedang menabrakkan Toyota Hilux ini ke dinding gedung kantor dinas dengan sengaja.

Berdasarkan postingan akun Instagram @sumbarkita.id, Toyota Hilux dinas tadi diketahui milik Satpol PP-Damkar Padang Panjang dan diperuntukkan untuk Kepala Dinas.

Kasus tersebut juga dikonfirmasi Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran melalui Kadiskominfo, Ampera Salim yang menyebutkan para pelaku sekarang sudah mendapatkan teguran dari inspektorat.

"Sudah ditegur inspektorat dan diminta memperbaiki mobil dinasnya dengan uang pribadinya," ujar Ampera, dikutip dari Tribunpadang.com, Senin (20/02/2023).

Selain teguran, Ampera menambahkan kalau sanksi administratif juga sudah diberikan kepada Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Padang Panjang yang terlibat dalam kasus ini.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pembebastugasan, hingga kasus itu selesai diusut oleh tim pencari fakta yang sudah dibentuk.

Kemudian untuk motif perusakan Hilux tadi, masih belum bisa disampaikan ke publik untuk sementara waktu karena masih dalam proses investigasi.

"Informasi lebih dalamnya nanti menunggu update terbaru dari tim investigasi, kami juga minta agar masyarakat tidak melontarkan opini liar dulu terkait kasus ini," ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SUMBAR I VIRAL I FENOMENAL (@sumbarkita.id)

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Toyota Hilux Dibikin Jangkung Maksimal

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa