Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketahuan Ngeblong, Sopir Bus Dihukum Push Up Sama Aparat TNI

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 14 Februari 2023 | 13:20 WIB
Ketahuan ngeblong di Kawasan Militer Dwi Cakti Bhakti, Saradan, sopir bus jadi kena hukum push up sama aparat TNI.
Instagram @madiunpedia
Ketahuan ngeblong di Kawasan Militer Dwi Cakti Bhakti, Saradan, sopir bus jadi kena hukum push up sama aparat TNI.

GridOto.com - Beredar sebuah video sopir bus yang diberhentikan oleh aparat TNI di Kawasan Militer Dwi Cakti Bhakti, Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Bukannya dimarahi, sopir bus tadi justru mendapat hukuman melakukan push up dari aparat TNI yang memberhentikannya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @madiunpedia, belum diketahui secara pasti sopir bus dari perusahaan otobus (PO) mana yang mendapat hukuman tersebut.

Hanya saja hukuman ini diberikan, lantaran sopir bus mencoba ngeblong di Kawasan Militer Dwi Cakti Bhakti, Saradan.

Mirisnya lagi, kejadian serupa juga beberapa kali terjadi di lokasi yang sama sebelumnya.

Contohnya satu bus dengan trayek Surabaya-Solo-Yogyakarta, diberhentikan oleh aparat TNI dengan alasan yang sama.

Otomatis aparat TNI tersebut meminta para awak bus untuk turun, dan mendapat hukuman push up.

"Lagi apes bosku," begitu isi caption postingan ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Opini Warga Madiun (@madiunpedia)

Baca Juga: Pemotor Honda BeAT Ini Bikin Bus Ngeblong Mundur Teratur, Panen Komentar Positif Nih

Rekaman video sopir bus dan awak bus yang dihukum aparat TNI itu jpun mengundang banyak reaksi dari netizen.

"Bukan apes itu, memang harusnya enggak boleh ngeblong, pikirkan juga pengendara lainnya," tulis akun Instagram @novntard.

"Saudaraku dulu pernah dihukum sama aparat TNI gara-gara ngeblong, enggak disuruh push up tapi malah disuruh ngisi air bak pakai sendok makan," timpal akun Instagram @anggakalistyo.

"Ya kawasan TNI coba masu nyalip jelas langsung dikejar sama anggota TNI, sama saja kayak coba kebut-kebutan di Kawasan Monas, pasti kena hukum sama Polisi Militer," balas akun Instagram @mputrap57.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa