Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Fortuner Perusakan Honda Brio Statusnya Diblokir Tilang Elektronik

Hendra - Senin, 13 Februari 2023 | 13:50 WIB
Kapolres Jaksel, Kombes Ady Ary Syam Indradi memberikan keterangan pagi ini (13/2/2023)
Adam
Kapolres Jaksel, Kombes Ady Ary Syam Indradi memberikan keterangan pagi ini (13/2/2023)

Pemblokiran ini sesuai dalam Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Regident dan Ranmor. 

Pada pasal 87 ayat 3 huruf B disebutkan Pemblokiran data STNK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.

Pada ayat 5 disebutkan permintaan pemblokiran ini dilakukan oleh penyidik lalu lintas terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. 

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu dinihari (12/2) pengendara mobil Fortuner melakukan tindakan arogansi di jalanan.

Pelaku dilaporkan oleh korban yang mengendarai Honda Brio kuning atas tindakan perusakan menggunakan samurai dan membawa senjata api airsoft gun di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa