Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ditiru! Emak-emak Naik Honda Revo Beraksi Bak Superman, Tapi Langgar Pasal-pasal Ini

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 27 November 2022 | 07:20 WIB
Viral video emak-emak naik Honda Revo, beraksi bak superman di jalan raya.
Instagram @andreli_48
Viral video emak-emak naik Honda Revo, beraksi bak superman di jalan raya.

"Emak-emak melakukan atraksi saat mengendarai motor, biar apa mak?" isi caption postingan ini.

Netizen yang melihat aksi emak-emak naik Honda Revo tersebut, jelas dibuat geleng-geleng kepala di kolom komentar.

"Bingung cari hiburan, ketika sinetron 'Ikatan Cinta' sudah tidak menarik lagi," tulis akun Instagram @dwi_ribut_winarni.

"Ini tidak masuk kategori 'kebahagiaan seseorang itu berbeda-beda', tapi ini membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," timpal akun Instagram @widipakey.

"Harusnya kena tilang ini," balas akun Instagram @byeng_yusniar.

Terkait aksi emak-emak tadi, ada beberapa aturan lalu lintas yang dilanggarnya.

Pertama berkendara tak menggunakan helm, yang sanksinya sudah diatur di Pasal 291 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam pasal ini disebutkan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm bisa dipidana paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Kedua berkendara dengan kondisi membahayakan, yang sudah diatur dalam Pasal 311 ayat 1.

Adapun dalam pasal itu tertulis, pengendara yang sengaja berkendara dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang bisa dipenjara paling lama setahun atau dendan paling banyak Rp 3 juta.

Editor : Hendra
Sumber : Instagram @andreli_48

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa