Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bapenda Jabar Bakal Hadirkan Bebas BBNKB Kedua, Catat Nih Tanggalnya

Dia Saputra - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Bapenda Jabar akan hadirkan promo bebas BBNKB kedua, persyaratan apa saja?
instagram.com/bapenda.jabar
Bapenda Jabar akan hadirkan promo bebas BBNKB kedua, persyaratan apa saja?

1. Pemilik kendaraan mendatangi kantor Samsat terdekat

2. Kemudian pihak Samsat akan melakukan cek fisik nomor rangka kendaraan

3. Setelah itu, pemilik kendaraan harus mengisi formulir yang telah disediakan dan dikembalikan kepada petugas

4. Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan tanda terima dari petugas yang menyatakan bahwa kendaraan Anda sedang diproses

5. Pemilik kendaraan harus menunggu proses tersebut selama jangka waktu yang telah diberitahukan

6. Setelahnya, pemilik kendaraan diharuskan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

7. Dan akhirnya pemilik kendaraan baru bisa mendapatkan STNK baru yang telah berganti nama kepemilikannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Editor : Dida Argadea
Sumber : instagram.com/bapenda.jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa