Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naikkan Pendapatan Pajak, Kepolisian Mengusulkan BBN 2 Dihapus

Hendra - Jumat, 7 Oktober 2022 | 16:55 WIB
BBN 2 diusulkan dihapus untuk menaikkan pendapatan pajak
Trybowo Laksono
BBN 2 diusulkan dihapus untuk menaikkan pendapatan pajak

GridOto.com- Untuk meningkatkan pendapatan pajak, Polisi mengusulkan penghapusan Bea Balik Nama (BBN) 2. 

BBN 2 merupakan pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan bekas yang akan balik nama. 

Besaran tarif BBN 2 yakni  1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

Untuk itu, Korlantas Polri terus melakukan road show kepada pimpinan dan kepala daerah untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat membayar pajak.

“Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat se-Indonesia hampir 50% lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak," jelas Brigjen Yusri Yunus, Direktur Registrasi Dan Identifikasi, Korlantas Polri. 

Itu artinya 50% kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak.

Untuk itu, Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Mobil Baru Mazda CX-8 Sudah Tembus Dua Digit!

Brigjen Pol. Yusri Yunus mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa