Pajak Kendaraan Bermotor Mobil Baru Mazda CX-8 Sudah Tembus Dua Digit!

Aries Aditya Putra - Kamis, 29 September 2022 | 09:00 WIB

Mobil baru Mazda CX-8 Elite (Aries Aditya Putra - )

GridOto.com - Berminat meminang mobil baru Mazda CX-8 Elite? Intip dulu nih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap tahunnya.

Mobil baru Mazda CX-8 Elite saat ini dijual seharga Rp 795,5 juta dalam kondisi on the road DKI Jakarta.

Namun di laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB, tertera untuk mobil baru Mazda CX-8 Elite, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 480 juta.

Angka inilah yang akan menjadi dasar perhitungan pajak tahunannya.

Aries Aditya/GridOto.com
PKB mobil baru mazda CX-8 Elite

Baca Juga: Impresi Pertama Mobil Baru Mazda CX-8, Mewahnya Ngalahin Santa Fe

Untuk perhitungan PKB kendaraan pertama cukup mudah, dari NJKB dikali faktor bobot sebesar 1,05 jadi Rp 504 juta.

Selanjutnya angka di atas dikali lagi pajak sebesar 2 persen yakni Rp 10,08 juta yang merupakan PKB yang harus dibayar setiap tahunnya.

Namun angka di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.

Bila ditotal, setiap tahunnya pengguna Mazda CX-8 Elite membayar pajak sekitar Rp 10,223 juta, atau sudah menyentuh dua digit ya.