Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Cuek Tilang Elektronik, Ini Akibatnya 2.600 STNK Diblokir

Hendra - Senin, 3 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Mengabaikan tilang elektronik, sebanyak 2.600 STNK diblokir
GridOto.com
Mengabaikan tilang elektronik, sebanyak 2.600 STNK diblokir

GridOto.com- Jangan cuek dan abaik apabila kena tilang elektronik alias ETLE.

Sebanyak 2.600 STNK kendaraan yang kena tilang elektronik terpaksa diblokir kepolisian. 

Kendaraan yang STNK-nya diblokir itu berada di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Direktorat lalu lintas Polda bengkulu terpaksa memblokir karena pelanggar tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes  Sumardji, S.H., M.H., mengatakan untuk jumlah surat tanda nomor kendaraan atau STNK yang telah di blokir berjumlah 2.600 STNK.

"Pemblokiran ini dilakukan setelah pemilik TNK tidak merespon atau menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang dilakukan oleh pemilik kendaraan," jelasnya. 

Menurut Kombes Sumardji, jumlah ini yang tergolong tinggi.

"Hal in menandakan tingkat kepatuhan, kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” jelas Kombes Sumardji. 

Dirlantas mengatakan meski demikian, pihaknya dalam waktu dekat, akan menambah kamera Etle di sejumlah titik persimpangan.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Jika Terkena Operasi Zebra 2022 yang Digelar Hari Ini

Termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk Kota Bengkulu.

Selain itu, Ia meminta seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa