Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Alasan Pelek yang Pernah Dicat Ulang Harus Dikerok Sebelum Repaint

Uje - Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Ini Alasan Pelek yang Pernah Dicat Ulang Harus Dikerok Sebelum Repaint
Uje
Ini Alasan Pelek yang Pernah Dicat Ulang Harus Dikerok Sebelum Repaint

GridOto.com - Ini alasannya pelek yang pernah dicat ulang harus dikerok sebelum melakukan repaint.

Repaint pelek ternyata tidak bisa dilakukan secara asal terutama untuk pelek yang sudah pernah dicat ulang sebelumnya.

Untuk pelek yang pernah dicat ulang wajib dikerok sebelum melakukan repaint.

"Kalau pelek yang pernah dicat ulang itu wajib dikerok ke warna aslinya terlebih dahulu," buka Nelson owner Ozora Decal di Jl. Alaydrus No.64C, Petojo, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Spidometer Yamaha Aerox 155 Banyak Kena Sunburn, Ini Penyebab Utamanya

Tentu ada alasannya kenapa pelek yang pernah cat ulang harus dikerok atau diangkat warnanya sebelum melakukan repaint.

"Seandainya dipaksakan atau ditimpa warnanya, nanti hasilnya jadi rawan keriting," lanjutnya.

"Memang ada beberapa bengkel repaint yang enggan merontokkan warna, malah saya pernah temukan sampai lebih dari 2 lapisan warna pada pelek," tambahnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan hasil bagus dan mengurangi risiko terjadinya keriting setelah proses pengecatan sebaiknya dikerok terlebih dahulu. 

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Kalau Indikator Aki Motor Honda Menyala Terus

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa