Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Usul Single Data Menghindari Simpang Siur Jumlah Kendaraan

Hendra - Minggu, 24 Juli 2022 | 07:47 WIB
Single data kendaraan penting agar mengetahi wajib pajak yang menunggak
Wisnu/GridOto.com
Single data kendaraan penting agar mengetahi wajib pajak yang menunggak

GridOto.com- Single data penting untuk menghindari simpang siur berapa jumlah sebenarnya kendaraan terjadi di antara 3 instansi berwenang.

Ketiga instansi yang diharapkan dapat menerapkan single data yakni Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja

Single data merupakan kode yang dimiliki oleh sebuah kendaraan yang dipakai bersama oleh instansi di atas.

Brigjen Drs. Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri mengusulkan adanya penerapan single data. 

"Single Data ini penting untuk menghindari perbedaan jumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat yang ada. Kita akui memang ada perbedaan," ungkap Brigjen Drs. Yusri Yunus kepada GridOto.com.

Sebagai contoh menurut Brigjen Yusri, data di kepolisian saat ini jumlah kendaraan bermotor yang tercatat adalah 149 juta unit kendaraan. 

Sementara data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah seluruh Indonesia berjumlah 113 Juta unit kendaraan atau lebih sedikit dibanding Polri. 

Bahkan untuk Jasa Raharja jumlahnya makin kecil lagi yakni 103 juta unit kendaraan. 

Menurut Yusri sumber perbedaan karena masing-masing instansi punya cara sendiri dalam menghitung jumlah kendaraan.

Baca Juga: Diguyur Berbagai Diskon, Catat Nih Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Belum Telat?

 Brigjen Yusri mencontohkan, di Kepolisian semua kendaraan yang mendaftar tentu akan dicatat dalam sistem Samsat.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa