Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Boyolali Terbongkar, Bisa Ketahuan Gara-gara Hal Ini

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 19 Juni 2022 | 12:13 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
GridOto.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Baca Juga: Bicara Soal SIM, Ini Peningkatan Pelayanan yang Sudah Dilaksanakan Polri

Sayangnya, pelapor belum tahu biaya yang dikeluarkan korban untuk membuat SIM palsu ke tersangka tadi.

"Dari laporan ini Satreskrim, Sat Intelkam dan Satlantas Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi, hingga didapatkan identitas pelaku pembuatan SIM palsu," papar Dalmadi.

Dalmadi mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 SIM palsu, 1 lembar amplas, 1 lembar tatakan plastik putih, 1 printer, 3 handphone, 1 unit laptop dan uang tunai Rp 700 ribu.

Lebih lanjut para pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang Pemalsuan Surat.

"Ketiga pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sindikat Pembuat SIM Palsu di Boyolali Dibongkar : Terungkap Gegara Nomor Tak Terdaftar di Samsat.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa