Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Definisi Mobil Mewah yang Tidak Boleh Isi Pertalite Masih Dibahas Pemerintah, Honda Beri Tanggapan

Wisnu Andebar - Jumat, 3 Juni 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
Ermiel/GridOto.com
Ilustrasi SPBU Pertamina

GridOto.com - Pemerintah rencananya akan membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk mobil mewah.

Hal itu sejalan dengan adanya revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Lantas, mobil mewah seperti apa yang tidak boleh membeli Pertalite, apakah dibedakan berdasarkan harga, merek, atau teknologi yang digunakan?

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) pun memberikan tanggapannya.

Menurutnya, kata mewah sejatinya bersifat subjektif sehingga pandangan setiap orang akan berbeda.

"Untuk saat ini kami mengikuti segmentasi mobil berdasarkan kriteria yang digunakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), sehingga tidak ada kriteria khusus untuk mobil mewah," kata Billy kepada GridOto.com, Jumat (3/6/2022).

Billy mengungkapkan, ia masih menunggu pemerintah untuk menentukan kriteria mewah yang tidak boleh isi bensin Pertalite. 

"Setahu saya sedang dibuatkan petunjuk teknisnya oleh pihak-pihak terkait ya," tuturnya.

Sebagai informasi, adanya pembatasan ini terkait dengan isu subsidi bahan bakar yang makin membesar seiring kenaikan harga dasar minyak.

Baca Juga: Penimbun BBM Bakal Makin Puyeng Nih, Mau Beli Pertalite atau Solar Wajib Isi Data Diri Dulu

Selain itu, perbedaan harga antara Pertamax dan Pertalite yang cukup signifikan juga menjadi salah satu faktor adanya pembatasan ini.

Dengan perbedaan yang cukup tinggi tersebut, ditenggarai memicu terjadinya perpindahan penggunaan dari Pertamax ke Pertalite. 

Begitu juga isu lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan, dengan konsumsi BBM yang tidak ramah lingkungan.  

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa