Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Smartphone Bisa Urus SIM Pakai Aplikasi, Begini Loh Caranya

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 17 Mei 2022 | 14:43 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah di era digital.

Korlantas Polri memiliki program yang bernama SIM Nasional Presisi (SINAR).

Program ini dapat mempermudah dalam membuat SIM baru maupun perpanjangan secara digital.

Melalui sistem ini, pemohon tidak perlu mengantre ke kantor polisi.

Tinggal pesan lewat smartphone dan SIM akan dikirim ke rumah masing-masing.

Cara daftar SIM online ini, dapat diakses dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dirilis Korlantas Polri.

Aplikasi ini tersedia baik di App Store dan Play Store.

Tangkapan layar aplikasi Digital Korlantas Polri
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Tangkapan layar aplikasi Digital Korlantas Polri

Nantinya, sobat cukup menuntaskan langkah-langkah registrasi online di layanan SINAR yang terdapat pada aplikasi “Digital Korlantas Polri”.

Berikut langkah-langkah membuat SIM Baru dengan layanan SINAR, berdasarkan Digitalkorlantas.id:

Editor : Hendra
Sumber : Digitalkorlantas.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa