Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bayar Pajak Tapi Takut Ngantre, Ini Dia Update Terbaru Lima Samsat di Wilayah Kota Jakarta

M. Adam Samudra - Selasa, 10 Mei 2022 | 09:21 WIB
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online

GridOto.com - Sejak hari Senin (9/5/2022), beberapa kantor sudah mulai buka setelah liburan Lebaran.

Salah satu tempat yang langsung dipenuhi orang adalah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di beberapa wilayah Jakarta hingga Jawa Barat.

Bahkan warga rela antre berjam-jam agar tidak terlambat dan dikenai denda di masa perpanjangan masa bayar pajak usai libur lebaran.

Terlihat antrean yang cukup panjang di dalam maupun area parkir gedung Samsat.

Sebagai pengingat, membayar pajak kendaraan tahunan tidak hanya bisa dilakukan di gedung Samsat, tetapi ada beberapa jenis gerai samsat yang bisa dimanfaatkan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianhari.

"Masyarakat wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak PKB di gerai-gerai samsat yang ada di 5 wilayah kota, melalui aplikasi E-samsat, aplikasi SIGNAL serta aplikasi si Ondel," kata Dianhari kepada GridOto.com, Selasa (10/5/2022).

Namun menurut Dianhari, pembayaran melalui gerai hanya untuk pembayaran perpanjangan STNK saja.

"Sedangkan untuk perpanjangan 5 tahunan tetap harus dilakukan di Samsat induk, mengingat ada penelitian nomer mesin dan no rangka dan pencetakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)," tuturnya. 

Nah dari pada binggung ini dia titik lokasi gerai Samsat di 5 Wilayah Jakarta:

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Tapi Samsat Tutup Semua, Lewat Aplikasi Ini Dijamin Tetap Terbayar

Samsat Jakarta Pusat ;

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa