Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkaca dari Kasus Pemukulan Terhadap Petugas Parkir, Apa yang Harus Dilakukan Jika Karcis Hilang?

M. Adam Samudra - Senin, 18 April 2022 | 15:22 WIB
Sopir Mitsubishi Xpander emosi dengan petugas parkir di Jogja City Mall
Twitter.com/nengutets
Sopir Mitsubishi Xpander emosi dengan petugas parkir di Jogja City Mall

GridOto.com - Ketika memarkir kendaraan pada tempat parkir yang sudah disediakan secara khusus, umumnya akan mendapatkan karcis atau tiket parkir yang menandakan Sobat parkir kendaraan di tempat tersebut.

Tiket ini bisa diberikan pada petugas parkir saat di pintu masuk atau petugas yang mendatangi ketika keluar dari kendaraan, bisa juga keluar melalui alat yang ada pada palang pintu parkir otomatis.

Kemudian jika sobat GridOto melihat pada bagian ketentuan yang tercantum pada tiket parkir umumnya akan tertulis mengenai konsekuensi apabila tiket parkir hilang.
 
Biasanya konsekuensinya adalah menunjukkan STNK kendaraan yang sesuai dengan kendaraan yang diparkir, dan atau membayar denda dengan jumlah tertentu.
 
Apa yang harus dilakukan ketika tiket parkir hilang? Berikut penjelasannya dari Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA).
 
"Driver yang tidak dapat menunjukan bukti tiket masuk, petugas harus segera meminta bukti-bukti kepemilikan kendaraan, setelah itu mengisi formulir hilang tiket, kasir pun perlu menginput manual transaksi tiket hilang dan si pengendara harus membayar denda untuk membuka gate," kata Rio kepada GridOto.com, Senin (18/4/2022).
 
Nah untuk memastikan Sobat tidak punya masalah ketika berada di pintu keluar parkir, sebelum menjalankan kendaraan, pastikan tiket parkir siap untuk ditunjukkan.
 
Jika ternyata tiketnya hilang, siapkan STNK untuk ditunjukkan pada petugas dan juga uang denda jika diminta.
 
Bagaimanapun juga sudah ada ketentuannya dan tiket parkir adalah tanggung jawab dari pemilik kendaraan. Bahkan umumnya ada himbauan yang menyatakan bahwa tiket parkir jangan ditinggalkan di dalam kendaraan. Simpanlah di dalam dompet agar tidak mudah hilang.
 
Baca Juga: Pelat Nomor dan STNKnya Beda, Petugas Parkir Nggak Keder Lawan Sopir Mitsubishi Expander, Sampai Adu Jotos

Sekadar informasi, beberapa gedung atau pengelola parkir kadang punya aturannya sendiri mengenai hilangnya tiket parkir. Ada yang sudah cukup dengan denda atau menunjukkan STNK.

Ada juga yang menetapkan aturan lebih ketat seperti menunjukkan BPKB, mengisi formulir kehilangan tiket, mencatatkan nomor identitas, dan sebagainya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil Mitsubishi Xpander melakukan aksi kekerasan terhadap petugas loket parkir di Jogja City Mall, Sleman, Yogyakarta, Minggu (17/4). Diduga, karena tiket parkir hilang.

Video kejadian tersebut diunggah oleh pemilik akun @nengutets di Twitter. Melalui cuitannya, @nengutets menyebut bahwa kejadian bermula dari kehilangan karcis parkir.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa