Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Toyota Fortuner dan Kijang Innova Diesel Harus Tandatangani Surat Perjanjian, Nekat Isi Solar Bersubsidi Garansi Bisa Hangus

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 7 April 2022 | 20:10 WIB
Toyota Fortuner kini sudah menerapkan standar emisi Euro 4.
Aries Aditya
Toyota Fortuner kini sudah menerapkan standar emisi Euro 4.

GridOto.com - Tidak hanya harga yang alami penyesuian seiring dengan penerapan standar emisi Euro 4, pembeli Toyota Fortuner dan Kijang Innova diesel juga harus menandatangani surat pernyataan terkait penggunaan BBM.

Hal ini dimaksudkan agar konsumen mengisi BBM yang sesuai buku pedoman dan regulasi Euro 4 mesin diesel, yakni dengan Cetane Number (CN) paling rendah 51 dan kandungan sulfur kurang dari 50 ppm.

Apabila konsumen nekat mengisi BBM yang tidak sesuai atau pakai Solar bersubsidi, maka bisa menggugurkan garansi dari Toyota Fortuner maupun Kijang Innova diesel itu sendiri.

"Void partial warranty (garansi sebagian batal) apabila mengisi BBM yang tidak sesuai," ujar salah satu pramuniaga dealer resmi Toyota di bilangan Jakarta, yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto, Kamis (7/4/2022).

Adapun standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel berlaku per 12 April 2022, yang mana PT Toyota Astra Motor (TAM) telah melakukan penyesuaian harga untuk keduanya.

Toyota Kijang Innova diesel kini sudah menerapkan standar emisi Euro 4.
Nasmoco.co.id
Toyota Kijang Innova diesel kini sudah menerapkan standar emisi Euro 4.

Berdasarkan pricelist terbaru yang diterima GridOto.com per April 2022 ini, Toyota Kijang Innova diesel terpantau mengalami kenaikan harga mulai Rp 11,8 juta hingga Rp 12 jutaan tergantung varian.

Sementara untuk Toyota Fortuner, baik model dengan mesin 2.400 cc maupun 2.800 cc mengalami kenaikan harga mulai dari Rp 11,3 juta sampai Rp 12,6 juta.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, menjelaskan kenaikan tersebut sejatinya bukan hanya disebabkan oleh regulasi standar emisi Euro 4.

Melainkan juga karena adanya pertambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, yang resmi diberlakukan sejak 1 April 2022 kemarin.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa