Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Pemutihan Pajak di Pasuruan, Petugas Siap Keliling Desa untuk Memudahkan Masyarakat

Dia Saputra - Sabtu, 2 April 2022 | 20:02 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) hadirkan program SAKERA alis Samsat Keliling Desa.

SAKERA adalah program hasil kerja sama antara Kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah Pasuruan.

Melansir Surya.co.id, SAKERA diciptakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Salah satu kebijakan Pemprov Jatim pada 2022 adalah pembebasan pajak kendaraan untuk masyarakat.

Pembebasan yang diberikan dalam program ini adalah bebas sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama.

Selain itu, ada juga pembebasan pokok Bea Balik Nama II dan seterusnya mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengatakan SAKERA ini akan membantu masyarakat untuk membayar pajak.

"Melalui SAKERA, Kami akan mobile atau keliling hingga pelosok desa," tutur Yudhi Anugerah Putra.

Yudhi menjelaskan, ini adalah sistem jemput bola ke masyarakat yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Gaskeun Bro! Ada Pemutihan Pajak Nih, dari Balik Nama hingga Denda PKB Semuanya Gratis

Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tidak ada waktu dan kesempatan untuk datang ke kantor pajak.

"Harapannya, SAKERA bisa mendukung dan mensukseskan program pemutihan pajak yang digagas Pemprov Jatim," lanjutnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAKERA selagi programnya berjalan.

"Hari ini Program sakera kami laksanakan di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan," paparnya.

Menurutnya, program SAKERA disambut dengan baik oleh masyarakat setempat dan para wajib pajak.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dukung Pemutihan Pajak, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan Program SAKERA

Editor : Dida Argadea
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa