Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik? Wakil Presiden Ma'ruf Amin Umbar Kisi-kisi Syarat Mudik Lebaran 2022

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 23 Maret 2022 | 11:20 WIB
Ilustrasi, suasana arus mudik llibur Lebaran.
Kompas.com
Ilustrasi, suasana arus mudik llibur Lebaran.

Baca Juga: Ingin Beli Honda Brio Bekas Buat Mudik Lebaran? Siapkan Rp 80 Jutaan Sudah Bisa Dapat

“Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, pada tahun 2021 pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Untuk mengantisipasi pelanggar, pemerintah pun menambah aturan dengan menggalakkan pengetatan perjalanan.

Ilustrasi penyekatan pemudik
Jasa marga
Ilustrasi penyekatan pemudik

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Tujuannya agar penyebaran virus Covid-19 yang saat itu sedang tinggi tak semakin memuncak.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas TV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa