Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gagal Terima Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Rp 2 Miliar, Warga Klaten Ini Minta Rp 3 Miliar

Dia Saputra - Minggu, 20 Maret 2022 | 14:35 WIB
Proses pemasangan girder untuk jalan layang yang menghubungkan tol Yogyakarta-Solo dan Solo-Ngawi.
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Proses pemasangan girder untuk jalan layang yang menghubungkan tol Yogyakarta-Solo dan Solo-Ngawi.

GridOto.com - Seorang warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) layangkan tuntutan atas uang ganti rugi Tol Yogyakarta-Solo yang tak sesuai.

Tuntutan tersebut dilayangkan Ismail (48), Warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol baru ini.

Dalam pemberitahuan yang Ismail terima, ia tercatat akan mendapat uang ganti rugi sebanyak Rp 2 miliar.

Tetapi kenyataannya Ismail hanya menerima uang ganti rugi Rp 74 juta untuk lahan kosong seluas 54 meter persegi.

Kuasa hukum Ismail, Dwi Wahyu Prapto Wibowo mengatakan, kini gugatan ke Pengadilan Negeri Klaten terus menggelinding.

Melansir TribunSolo.com, pihak tergugat tidak datang saat sidang perdana yang digelar beberapa waktu lalu.

"Karena PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) dan Appraisal tak datang, sidang ditunda hingga Rabu (23/03/2022)," buka Dwi Wahyu Prapto Wibowo.

Wibowo menjelaskan, pihak tergugat dalam kasus ini adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan serta PT Jogja-Solo Marga Makmur (PT JMM).

Dalam gugatan, Ismail menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,067 miliar atau 1,067 miliar lebih banyak dari uang ganti rugi yang ia sepakati (Rp 2 miliar).

Baca Juga: Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Menyusut Jadi Rp 70 Juta, Warga Klaten Ajukan Gugatan

Editor : Hendra
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa