Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konsumennya Tajir, Kawasaki Prediksi Wacana BPJS Jadi Syarat Bikin STNK Tidak Terlalu Berdampak ke Penjualan

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 23 Februari 2022 | 17:20 WIB
Wacana BPJS jadi syarat perpanjang STNK akan berpengaruh ke penjualan motor, begini kata Kawasaki.
Rianto/Gridoto.com
Wacana BPJS jadi syarat perpanjang STNK akan berpengaruh ke penjualan motor, begini kata Kawasaki.

GridOto.com - Awal pekan ini, muncul wacana bahwa Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan akan jadi syarat baru mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK). 

Hal tersebut berkat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres tersebut, Kapolri diimbau memastikan seluruh pemohon SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian juga merupakan anggota aktif BPJS Kesehatan lewat penyempurnaan regulasi.

Anggota aktif BPJS artinya peserta wajib membayar iuran sesuai dengan kelas yang diajukan. 

Dalam laman BPJS Kesehatan untuk kelas I, II dan III iurannya sebesar Rp 42 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu per orang per bulan. 

Biaya iuran akan bertambah apabila terdaftar sebagai keluarga yang artinya jumlah tanggungan tergantung berapa banyak anggota keluarga. 

Ini yang bisa menjadi hambatan bagi konsumen yang akan membeli motor baru jika harus diembel-embeli keanggotaan aktif BPJS.

Tapi ketika ditanya apakah kebijakan tersebut akan berpengaruh kepada penjualan, Michael C. Tanadhi selaku Head of Sales and Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengaku masih belum yakin.

“Kami masih harus mempelajari lebih lanjut,” ujar Michael kepada GridOto.com, Rabu (23/2/2022).

“Tapi asumsi saat ini kebijakan tersebut tidak akan terlalu berpengaruh ya untuk Kawasaki,” tambahnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa