Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wah Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Pas Libur Imlek Bebas Denda, Serius?

M. Adam Samudra - Senin, 31 Januari 2022 | 15:10 WIB
Samsat Keliling di Kota Semarang, berlokasi di depan E-Plaza Simpanglima
TribunJateng.com/Idayatul Rohmah
Samsat Keliling di Kota Semarang, berlokasi di depan E-Plaza Simpanglima

GridOto.com - Seluruh pelayanan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipastikan libur pada Selasa, (1/2/2022).

Hal ini lantaran besok adalah hari raya Imlek.

Sehingga bagi wajib pajak baru bisa membayar kembali pada hari Rabu (2/2/2022)

"Untuk libur nasional pelayanan tutup sementara," kata Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari kepada GridOto.com, (31/1/2022).

Lantas bagaimana dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang habis ditanggal tersebut?

"Jadi bagi yang jatuh tempo tidak ada masalah, sama halnya apabila jatuh tempo di hari Minggu," ucapnya.

Menurutnya, selain di Jakarta kebijakan tersebut berlaku untuk semua wilayah seperti Tangerang, Depok dan Bekasi.

Sementara itu, buat pemilik kendaraan yang pajak kendaraan bermotornya habis pada masa libur Nasional dapat memanfaatkan layanan online, seperti yang terbaru aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

"Jadi buat masyarakat yang mungkin sudah ada dana dan waktu buat bayar PKB, dipersilakan bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Ini demi menghindari denda keterlambatan," ucapnya.

Baca Juga: Auto2000 Sambut Tahun Baru Imlek 2573 dengan Umbar Banyak Promo, Ada Cicilan Ringan Hingga Bunga Nol Persen

Karena bila telat bayar, akan dikenakan sanksi berupa denda administratif.

Oleh sebab itu, pembayaran lebih awal sebelum hari libur Imlek bisa jadi solusi tepat.

Wahyu menambahkan, pembayaran PKB lebih awal maksimal 40 hari, sebelum tanggal jatuh tempo.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Berikut lokasi Samsat Keliling pada Rabu (2/2/2022).

1. Jakarta Pusat:  halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur

5. Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

6. Kota Tengerang: di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Kantor Kecamatan Karawaci Tangerang, Palem Semi Karawaci Tangerang

7. Ciledug: di halaman kantor Samsat Ciledug, Kantor Kecamatan Cipinang Ciledug

8. Serpong: di halaman parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong, Paradise Serpong City

9. Ciputat: di kantor Kecamatan Pondok Betung, Ciputat dan Pamulang Square Ciputat, Pasar Modern Bintaro Ciputat

10. Samsat Kelapa Dua: parkir Mal SDC Kelapa Dua, Pasar Inter Moda BSD Kelapa Dua

11. Kota Bekasi: di halaman parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi: di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Depok: di halaman parkir Samsat Depok

14. Cinere: di halaman parkir Samsat Cinere

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa