Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Meluncur Program PPnBM 2022, Kebijakan Yang Pura-Pura?

Hendra - Selasa, 18 Januari 2022 | 10:42 WIB
PPnBM DTP 2022 akankah menstimulus penjualan mobil?
GIIAS 2021
PPnBM DTP 2022 akankah menstimulus penjualan mobil?

GridOto.com- Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian telah mengeluarkan kebijakan lanjutan di sektor otomotif. 

Dalam siaran pers tertanggal 16 Januari 2022 disebutkan berdasarkan Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021, telah diputuskan insentif PPnBM untuk sektor otomotif.

PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga s/d Rp200 juta, yang saat ini PPnBM nya sebesar 3%.

PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) di Kuartal I mendapatkan 3% (ditanggung 100%), kemudian di Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2% (ditanggung 66,6%).

Untuk kendaraan LCGC Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1% (ditanggung 33,3%), sedangkan di Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3% alias tidak ada potongan sama sekali.

Sementara kendaraan dengan harga Rp 200–250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15%, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50%.

Itu artinya masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5%.

Sementara di Kuartal II masyarakat membayar penuh sebesar 15% berarti tidak ada insentif sama sekali.

Kalau dilihat, kebijakan PPnBM DTP ini adalah untuk menstimulus roda perekonomian khususnya di sektor otomotif. 

Baca Juga: LCGC Dikabarkan Bakal Dapat Insentif PPnBM, Toyota Harap Penjualan Calya dan Agya Bisa Tumbuh Tahun Ini

Seperti diketahui saat pandemi menerjang awal 2020 lalu, industri otomotif terdampak sangat parah. 

Total domestic wholesales di 2020 hanya mencapai 532.027 unit.

Angka ini turun hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya yakni di angka 1.030.129 unit. 

Adanya insentif PPnBM DTP 2021 yang dikeluarkan melalui kebijakanMenteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Kemudian, pemerintah mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.

Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

Setelahnya, pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan

Terakhir di 2021, dalam PMK 120/PMK.010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Dengan kebijakan ini diakui Yohannes Nangoi, Ketua Gaikindo saat pembukaan pameran GIIAS 2021, penjualan mobil meningkat sekitar 68 persen atau 887.202 unit. 

Baca Juga: Perpanjangan Insentif PPnBM Dikabarkan Telah Disetujui Presiden, Daihatsu Apresiasi Pemerintah

 Namun, melihat program PPnBM tahun ini yang ditujukan untuk kendaraan LCGC dan kendaraan di kisaran Rp 200-250 juta, terkesan pura-pura. 

Hal ini, jika melihat tujuan pemberlakuan kebijakan tersebut untuk memberikan insentif kepada konsumen. 

Jika dilihat data yang dikeluarkan Gaikindo, kendaraan yang termasuk dalam Low Cost Green Car (LCGC) diisi sejumlah produk.

Mereka adalah Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Suzuki Karimun Wagon R, Datsun Go Panca dan Go+ Panca.

Jika berkaca pada data penjualan GAIKINDO, sepanjang 2021 segmen LCGC di Indonesia membukukan retail sales sebanyak 145.219 unit atau berkontribusi sebesar 16,4 persen dari total market.

Sementara untuk mobil di kisaran harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta tidak semua tipe dari brand kendaraan masuk di kisaran harga tersebut. 

Umumnya diisi oleh tipe LMPV seperti Mitsubishi Xpander, Toyota All New Avanza dan Daihatsu All New Xenia, Suzuki Ertiga, Nissan Livina, Wuling Confero.

Sebagai contoh, Nissan Livina yang terdiri dari varian EL, VE dan VL. 

Dari skema harga yang mendapatkan diskon PPnBM hanya varian EL. 

Baca Juga: Ogah Kena Harapan Palsu, Honda Tunggu Kepastian Skema Baru Insentif PPnBM 

Data dari Gaikindo penjualan varian EL ini hanya 34 unit sepanjang 2021. 

Bandingkan dengan tipe VE atau VL yang terjual 494 unit dan 1.487 unit. 

Contoh lainnya, untuk Mitsubishi Xpander yang tidak mendapatkan yakni Ultimate dan Sport dan varian yang mendapatkan diskon PPNBM yakni GLS dan Exceed. 

Untuk Ultimate dan Sport yang tidak mendapatkan PPnBM DTP terjual sebanyak 15 ribu unit. 

Sementara tipe Exceed dan GLS terjual sekitar 8.500 unit. 

Sama seperti Toyota All New Avanza dan Daihatsu All New Xenia.

Produk yang mendapatkan PPnBM DTP di kisaran harga Rp 200-250 juta umumnya penjualannya lebih sedikit dibanding produk yang tidak mendapatkan PPnBM DTP. 

Terlebih insentif yang diberikan untuk kendaraan di kisaran Rp 200-250 juta hanya pada kuartal 1 yakni Januari hingga akhir Maret. 

Jadi, jika melihat tujuan memberikan insentif ini untuk menggairahkan roda ekonomi khususnya industri otomotif, sepertinya agak jauh.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa