Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengaku Belum Tahu Aturan Mobil Rakyat, GAIKINDO Ogah Komentari Wacana Tersebut

Naufal Shafly - Selasa, 4 Januari 2022 | 20:10 WIB
Ilustrasi Mobil LCGC antara Toyota TRD S vs Daihatsu Ayla R Deluxe vs Honda Brio Satya
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Ilustrasi Mobil LCGC antara Toyota TRD S vs Daihatsu Ayla R Deluxe vs Honda Brio Satya

Baca Juga: Ogah Pasang Target, GAIKINDO Sebut Penjualan Mobil Listrik Masih Bergantung pada Faktor Ini

Agus menyebut, kriteria lain sebagai mobil rakyat adalah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 80 persen, dan memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.

"Kami ingin menciptakan suatu definisi yang disebut dengan mobil rakyat. Kalau sudah ada definisi mobil rakyat, maka dia bukan lagi barang mewah. Ini kami sudah merumuskan apa yang disebut definisi mobil rakyat," ujarn Menperin, Rabu (29/12/2021).

Namun, aturan ini masih bersifat usulan dan belum diundangkan hingga saat ini.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa