Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat! Modifikasi Ganti Mesin Kendaraan Harus Legal, Ini Langkahnya

M. Adam Samudra - Jumat, 3 Desember 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi Pergantian mesin kendaraan
Adam Samudra
Ilustrasi Pergantian mesin kendaraan

GridOto.comModifikasi engine swap alias penggantian mesin kendaraan sudah umum dilakukan pemilik mobil.

Biasanya hal itu dilakukan guna meningkatkan performa, period correct, atau cuma sekadar mengikuti tren.

Namun, ada pula yang melakukan engine swap karena performa mesin asli sudah jauh dari kata prima.

Melakukan penggantian dapur pacu dengan yang baru jadi solusi alih-alih mengganti sejumlah komponen pada mesin lama.

Penggantian mesin ini sebetulnya boleh dilakukan, asalkan legal.

Kendaraan yang dilakukan engine swap wajib dilaporkan pada pihak kepolisian untuk melakukan pembaharuan dokumen kepemilikan yang mencantumkan identitas kendaraan tersebut.

"Penggantian mesin dapat dilaksanakan petugas Regident Ranmor bila persyaratan lengkap terkait dengan asal-usul mesin barunya/penggantinya," ujar Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto kepada GridOto.com, Jum'at (3/12/2021).

Dalam hal ini, dokumen tersebut berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebab jika legalitasnya tidak jelas, pemilik kendaraan akan sulit mengurus pajak 5 tahunan dan kegiatan administrasi lainnya yang butuh cek fisik kendaraan seperti nomor mesin dan rangka sesuai faktur awal.

Baca Juga: Apa Benar Syarat Naik Ferry Wajib Sama Nama di STNK dan KTP? Ini Jawaban ASDP

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa