Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apa Benar Syarat Naik Ferry Wajib Sama Nama di STNK dan KTP? Ini Jawaban ASDP

Hendra - Selasa, 30 November 2021 | 07:08 WIB
Salah satu kapal ferry eksekutif yang beroperasi di Pelabuhan Merak.
GridOto.com
Salah satu kapal ferry eksekutif yang beroperasi di Pelabuhan Merak.

"Dalam mengisi formulir wajib mencantumkan nomor kendaraan. Dan STNK  yang didaftarkan di pembelian online harus sama dengan pelat mobil. Bukan antara KTP penumpang harus sesuai atau pemilik kendaraan (STNK) harus sama," jelasnya. 

Pihak ASDP 1 Desember 2021 hanya menerima e-ticket berisi data lengkap sesuai identitas penumpang dan kendaraan.

Menurut Ellen, hal ini sesuai aturan, penumpang yang berhak atas santunan asuransi adalah penumpang yang terdata sesuai tanda identitas yang sah juga.

"Sering kejadian itu kan satu mobil isi 5 orang, tapi yang dimasukkin datanya cuma supir saja. Sekarang semua penumpang harus sesuai dengan kartu identitas," ungkapnya.  

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa