Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Batal Deh Sunmori, 31 Motor Berknalpot Brong Diciduk Polisi di Tawangmangu

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 29 November 2021 | 18:30 WIB
Apes. 31 pengendara motor berknalpot brong diciduk polisi di Tawangmangu, Karanganyar saat sunmori
Tribusolo.com
Apes. 31 pengendara motor berknalpot brong diciduk polisi di Tawangmangu, Karanganyar saat sunmori

GridOto.com - Kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, cukup terkenal di kalangan pecinta motor untuk Sunday Morning Ride (sunmori).

Daerah ini menyajikan trek meliuk-liuk dengan pemandangan alam yang indah.

Namun sayang, banyak pengendara motor yang tak menaati aturan juga melintas di kawasan ini.

Seperti pengendara motor dengan knalpot brong.

Polres Karanganyar mengamankan puluhan motor dengan knalpot tak standard pada Minggu (28/11/2021).

Dikutip dari Tribunsolo.com, Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra, menjelaskan penindakan motor berknalpot brong karena meresahkan masyarakat.

"Kami mengamankan puluhan motor khususnya di Sumokado," ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan penyekatan untuk mengantisipasi pemotor yang tak tertib melewati jalur arah Tawangmangu.

Baca Juga: Mendadak Jadi Tukang Pukul, Pemilik Motor Berknalpot Brong di Karanganyar Wajib Hancurkan Knalpot Demi Ambil Motor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa