Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Vanessa Angel

Semua Pengendara Wajib Tahu, Batas Kecepatan di Jalan Tol Maksimal Cuma 100 Km/Jam

Wisnu Andebar - Jumat, 5 November 2021 | 11:27 WIB
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang tewaskan Vanessa Angel dan suami
Istimewa
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang tewaskan Vanessa Angel dan suami

Baca Juga: Vanessa Angel Sempat Pamerkan Helm Open Face Warna Pink, Yuk Kepoin Spesifikasi dan Harganya

"Contoh Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed, yang dikenal sebagai Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, ini tol luar kota tapi kecepatan maksimal 80 km/jam," bebernya.

"Jadi pengendara diharapkan fokus saat mengemudi karena semua petunjuk ada di rambu, dan jangan sampai melanggarnya," tutur Heru lagi.

Batas kecepatan di jalan tol juga diatur dalam Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km/jam dan paling tinggi 100 km/jam.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa