Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proyek Tol Semarang-Demak Dihantam Masalah, Pemilik Tambak Layangkan Protes Keras, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 4 November 2021 | 13:58 WIB
Proyek tol Semarang-Demak
Humas Pemprov Jateng
Proyek tol Semarang-Demak

GridOto.com - Masalah terkait lahan terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak, Jawa Tengah kembali muncul ke permukaan.

Kali ini para pemilik tambak di Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo, Kecamatan Genuk Kota Semarang yang menyatakan protes ke pemerintah.

Bagaimana tidak, puluhan hektare lahan tambak mereka yang terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak ditanyatakan sebagai tanah musnah oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T).

Para pemilik tambak tersebut pun bersikeras menolak penetapan tanah musnah oleh P2T dengan alasan lahannya masih difungsikan sebagai lokasi budidaya ikan bandeng, kerang dan udang.

"Kalau dianggap musnah, itu tidak benar. Karena ketika ada proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) dua tahun lalu, dengan tanah dan objek pajak yang sama, itu dihargai dengan layak," ujar salah satu pemilik tambak, Ngatino, dikutip dari Tribun-pantura.com, Rabu (03/11/2021).

Jadi enggak heran kalau Ngatino mempertanyakan terkait penetapan tambaknya dan rekan-rekannya sebagai tanah musnah.

Terlebih luas tambak yang terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak ada sekitar 65 hektare tersebar di Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo.

Lebih parahnya, 10 warga pemilik 65 hektare lahan ini hingga sekarang belum mendapatkan ganti rugi.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Jalan di Atas Laut, Tol Semarang-Demak Ditargetkan Selesai Pada 2022, Bisa Atasi Banjir Rob

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TRIBUN-PANTURA.COM

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa