Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selesai Sosialisasi, Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Dikenakan Sanksi

Hendra - Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:50 WIB
Ganjil genap di kawasan Taman Mini
Polda Metro Jaya
Ganjil genap di kawasan Taman Mini

GridOto.com- Masa 3 hari sosialisasi kawasan ganjil genap di Jakarta berakhir. 

Pihak kepolisian, per hari ini akan melakukan langkah penerapan sanksi bagi pelanggarnya. 

Sebelumnya, polisi memperluas titik ganjil-genap (gage) di Ibukota menjadi 13 kawasan saat PPKM Level dua yang terhitung aktif, Senin (25/10) kemarin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih melakukan teguran di 10 titik gage yang baru diperluas.

Sedangkan, tiga kawasan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said yang memang sebelumnya sudah diberlakukan, polisi menerapkan sanksi tilang.

“Untuk yang 3 kawasan selama ini sudah ada itu kita langsung penegakan hukum,” kata Sambodo di Kantor Subdit Bin Gakkum.

Sambodo mengatakan, pihaknya memahami masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perluasan ganjil genap.

Sehingga, pihaknya perlu mensosialisasikan selama 3 hari ke depan.

Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap?

Baca Juga: Ada Aturan Baru Soal Ganjil-Genap di Jakarta, Ini Detailnya

Ia mengatakan, pelanggar tetap dihentikan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa