Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Dituduh Salah Gunakan Paten Milik Nippon Steel, Ganti Ruginya Sampai Triliunan Rupiah

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 19:35 WIB
Toyota dituduh menyalahgunakan hak paten produk milik Nippon Steel.
Reuters.com
Toyota dituduh menyalahgunakan hak paten produk milik Nippon Steel.

Baca Juga: GAIKINDO Prediksi Penjualan Mobil di 2022 Capai 900 Ribu Unit, Begini Tanggapan Toyota

Dari gugatan ini, Nippon Steel meminta uang ganti rugi sebesar 20 miliar Yen atau sekitar Rp 2,46 trilun kepada Toyota dan Baoshan (kurs 1 Yen = Rp 123, 16 Oktober 2021).

Secara terpisah, pihak Toyota menyayangkan adanya gugatan dari salah satu supliernya dan mengaku tidak melakukan penyalahgunaan hak paten.

"Kami mengonfirmasi bahwa tidak ada penyalahgunaan hak paten dari perusahaan lain sebelum menandatangani kontrak kerja sama," sebut juru bicara Toyota.

Sementara pihak Baoshan menampik tuduhan yang dilayangkan oleh Nippon Steel.

Sayangnya, hingga tulisan ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti kapan pengadilan untuk gugatan dari Nippon Steel kepada Toyota dan Baoshan digelar.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : reuters.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa